Tradisi Rabu Wekasan: Apa yang Seharusnya Kita Lakukan?

Diposting pada

Saat itu, kami hanya mengikuti pesan yang disampaikan oleh guru ngaji sewaktu usia kami menginjak Sekolah Dasar. Beliau memberi kami secarik kertas bertuliskan rentetan aksara Arab yang belum kami pahami maknanya.

Nanti kertas ini dicemplungkan di dalam bak mandi ya atau di galon air minum, biar setan-setan pada takut, karena hari Rabu besok banyak setan yang berkeliaran” pesannya dengan pendekatan anak-anak seusia kami.

Akupun yang masih kecil lantas merasakan aura negatif ketika keluar dari tempatku belajar mengaji, entah karena tersugesti dengan pesan guru ngaji atau memang demikian keadaan yang akan terjadi.


Kurang lebih begitulah awal mula aku melakoni tradisi “Rabu Wekasan” di daerahku. Rabu Wekasan atau dikenal dengan Rabu Pungkasan diyakini masyarakat sebagai hari diturunkannya banyak bala’. Kondisi ini terjadi pada setiap hari Rabu terakhir bulan Safar. Kepercayaan yang berkembang secara turun menurun di sebagian masyarakat adalah Allah menurunkan 320.000 bala’ pada setiap tahunnya pada hari Rabu terakhir bulan Safar.

Biasanya, bentuk ritual yang dilakukan pada saat Rabu Wekasan adalah melakukan shalat khusus, berdo’a khusus, sedekah, silaturahmi, dan berbuat baik kepada sesama. Tak jarang bagi beberapa daerah, menjalankan ritual Rabu Wekasan dengan mandi dan minum air rendaman kertas khusus yang bertuliskan aksara Arab. Usaha-usaha tersebut dilakukan guna mengharap perlindungan dari Allah SWT dan diselamatkan dari segala bala dan bahaya.

Tradisi tersebut bermula dari anjuran Syekh Ahmad bin Umar Ad-Dairobi dalam kitab Fathul MAlik Al-Majid Al-Mu-allaf Li Naf’il ‘Abid Wa Qam’i Kulli Jabbar ‘Anid atau biasa disebut Mujarrobat Ad-Dairobi. Akan tetapi, berdasarkan keputusan musyawarah NU Jawa Tengah tahun 1978 menegaskan bahwa shalat khusus Rabu Wekasan hukumnya haram, kecuali jika diniati shalat sunnah hajat untuk menolak petaka atau diniati shalat sunnah mutlak.

Allah SWT menjelaskan dalam Firman-Nya QS. An-Naml ayat 65, yang artinya:
Katakanlah: Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghaib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan’

Pada kenyataannya, tradisi Rabu Wekasan bukan bagian dari Syariat Islam dan hukum mempercayai datangnya bala pada Rabu terakhir Bulan Safar itu diharamkan. Hal tersebut hanya berdasar pada ilham atau kasyaf yang dalam hal ini tidak dapat dijadikan sebagai hujjah. Akan tetapi, anjuran untuk mengerjakan sholat, berdoa, bersedekah, dan menghormati para wali pada Hari Rabu Wekasan merupakan perilaku positif jika pelaksanaannya tidak menyimpang dari ketentuan syariat Islam, baik dalam keyakinan maupun tata cara pelaksanaannya.

Pada akhirnya, tidak ada satupun sumber yang menjelaskan dengan detil mengenai musibah yang terjadi pada Rabu Wekasan tersebut. Kalaupun pada hari itu kita menemui cuaca atau kondisi yang ekstrem, bukankah di hari lain juga pernah merasakan demikian? Untuk itu, tetaplah berdoa dan berbuat baik dimanapun, kapanpun, dan pada siapapun.

References:

by: Fitria NFO

Foto: by Masjid Pogung Dalangan on Unsplash