Hari Radio Nasional

Diposting pada


Tanggal 11 September di Indonesia tercatat sebagai Hari Radio Nasional, karena bertepatan dengan hari lahirnya Radio Republik Indonesia yakni pada tanggal 11 September 1945. Keberadaan Radio Republik Indonesia tidak terlepas dari perjuangan bangsa Indonesia. Perjalanan Radio di Indonesia berawal dari Batavia Radio Vereniging (BRV) yang didirikan pada 16 Juni 1925 di Jakarta. Seiring berjalannya waktu, muncul Nederlandsch Indisch Radio Omroep Maastchappij (NIROM) di Jakarta, Bandung dan Medan. Sumber dana operasional NIROM yang saat itu dibantu oleh Pemerintah Hindia Belanda, mengharuskan masyarakat yang memiliki radio untuk membayar “pajak radio” kepada NIROM. Selama masa kependudukan Jepang di Indonesia, radio-radio siaran Jepang selalu berkumandang di tanah air. Disamping sebagai alat untuk menyebarkan informasi, siaran radio juga digunakan sebagai propaganda Jepang untuk Indonesia.

Peristiwa Hiroshima dan Nagasaki di Jepang yang terjadi pada 6 Agustus dan 9 Agustus 1945 menjadi tanda runtuhnya Jepang atas Indonesia. Dengan adanya informasi tersebut yang tersebar melaui radio, membuat Indonesia bangkit untuk segera merealisasikan kemerdekaannya. Akhirnya Hoso Kyoku yang merupakan pusat siaran radio pada masa penjajahan Jepang dihentikan siarannya pada tanggal 19 Agustus 1945. Akibatnya, masyarakat Indonesia menjadi buta informasi dan tidak mengetahui apa yang harus mereka lakukan pasca kemerdekaan Indonesia.

Melihat situasi semakin sulit, beberapa orang Indonesia yang merupakan mantan pekerja radio pada masa penjajahan Jepang menyadari bahwa keberadaan radio sangat penting sebagai alat untuk berkomunikasi dan menyebarkan informasi kepada rakyat mengenai hal-hal yang harus dilakukannya. Akhirnya, delapan orang (Abdulrahman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetarji Hardjolukita, Soemarmadi, Sudomomarto, Harto dan Maladi) yang merupakan mantan pekerja di Radio Hoso Kyoku pada masa penjajahan Jepang mengadakan pertemuan bersama pemerintah Republik Indonesia di Jakarta pada 11 September 1945 tepatnya pada pukul 17:00 WIB di bekas Gedung Raad Van Indie Pejambon. Beberapa keputusan yang direkomendasikan oleh delapan delegasi tersebut kepada pemerintah antara lain, dibentuknya Persatuan Radio Republik Indonesia (RRI) yang akan meneruskan penyiaran dari 8 stasiun di Jawa, memperkenalkan RRI kepada Presiden Soekarno sebagai alat komunikasi dengan rakyat, kemudian menyarankan agar semua hubungan antara pemerintah dan RRI disalurkan melalui Abdulrahman Saleh. Pemerintah RI menyanggupi rekomendasi tersebut dan siap membantunya meskipun masih tidak setuju dalam beberapa hal.

Tepat pada pukul 24:00 WIB, delegasi dari 8 stasiun radio di Jawa mengadakan rapat di rumah Adang Kadarusman. Para delegasi yang hadir pada rapat tersebut berasal dari Purwokerto, Yogyakarta, Semarang, Surakarta dan Bandung. Keputusan akhir dari rapat tersebut ialah didirikannya Radio Republik Indonesia (RRI) dengan Abdulrahman Saleh sebagai pemimpinnya. Seiring perkembangan zaman radio tidak hanya sebagai media informasi saja, melainkan sebagai media hiburan, sandiwara radio, hingga sarana mengembangkan kebudayaan daerah. Kini, radio dapat diakses menggunakan smartphone berbasis jaringan data internet, sehingga keberadaanya sangat mudah didapatkan oleh masyarakat zaman sekarang.

Sumber :

Foto: by Rayan M on Unsplash

Oleh: Syarifah Rufaida