Kementerian Agama Bantul Sosialisasikan Penguatan Moderasi Beragama

Kementerian Agama Bantul Sosialisasikan Penguatan Moderasi Beragama

Diposting pada

Selasa, (19/03) Seksi Pendidikan Kementerian Agama Kabupaten Bantul menyelenggarakan sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama. Acara tersebut diikuti oleh para tenaga pendidik jenjang Madrasah Tsanawiyah se-Kabupaten Bantul. Salah satunya adalah perwakilan tenaga pendidik dari MTs TQ El-Muna Q.

Acara yang bertempat di Aula Kementerian Agama tersebut dibuka oleh Kasi Pendidikan Madrasah Kabupaten Bantul, Bapak Ahmad Musyadad, S. Pd. I., M. S. I. Kemudian dilanjutkan oleh pembicara yang pada kesempatan tersebut dipimpin oleh Ibu Hj. Ening Soleh Yuni Astuti, M. A. dan Ibu Etyk Nurhayati, S. Pd., M. Pd.

Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama tersebut menegaskan bagaimana tantangan guru di era sekarang dengan maraknya isu hoax, permasalahan isu internal dan eksternal agama, dan permasalahan intoleransi yang masih menjadi budaya sampai saat ini. Serta bagaimana peran guru sebagai fasilitator dalam mengintegrasikan pelajaran yang diampu dengan memasukkan nilai-nilai penguatan moderasi beragama.

Moderasi sendiri menurut penuturan Ibu Ening adalah cara pandang seseorang dalam mengimplementasikan pemikiran ataupun kegiatan beragama dengan tidak kurang dan tidak berlebihan. Moderasi yang dimaksudkan tersebut bukan moderasi agama melainkan moderasi beragama yakni dalam hal ini adalah para penganut agama.

Ibu Etyk dalam closing statement menyampaikan bahwa ada 4 pilar dalam moderasi beragama, yakni: pilar wawasan kebangsaan, pilar toleransi, pilar kekerasan, dan pilar penengahan ditengah tradisi.

Meskipun acara diselenggarakan pada bulan Ramadan, acara berjalan sangat baik dari awal sampai akhir acara. Serta disambut hangat oleh peserta sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama tersebut. Harapannya dengan diselenggarakan acara seperti ini, dapat menambah wawasan kita dalam memahami keberagaman yang ada di Indonesia. Khususnya yang banyak menjadi persoalan yakni permasalahan tentang keberagaman beragama.

 

Pewarta: Nadiya Qothrunnada

Foto: Arsip Media