Panel Session 3, Multaqa Ulama Al-Qur’an Nusantara 2022

Diposting pada

Rabu (16/11/22) Pannel Session 3 merupakan akhir dari rangkaian panel hari ini. Sesi panel ketiga berbincang perihal “Desain Kurikulum Washatiyah Pendidikan Al-Qur’an”. Tampil sebagai narasumber, beliau: KH. Ahsin Sakho’ Muhammad (Pesantren Darul Qur’an Cirebon, Jawa Barat), Ny. Hj. Maftuhah Minan (Pesantren Nurul Qur’an, Kajen, Pati, Jawa Tengah), dan Sheikh Māhir Ḥasan al-Munajjid (Universitas Kaftaro, Damaskus).

“Di dalam kurikulum yang menekankan washatiyah, yang harus dipegang pertama kali adalah dengan menjaga ilmu itu sendiri. Menjaga sebaik-baiknya bagaimana kedalaman pengetahuan ilmu tersebut. Contoh pada setiap marhalah (tingkatan) harus disusun secara runtut, dari mulai hafidzul qur’an,hamilul qur’an, sampai ahlul qur’an. Dengan pemahaman yang utuh, akan timbul pula motivasi dari dalam diri santri untuk memahami Islam secara utuh,” tutur KH. Ahsin Sakho, beliau yang pernah mengenyam pendidikan di PP Lirboyo Kediri dan PP Yanbu’ul Qur’an Kudus. 

Hadir juga beliau Sheikh Māhir Ḥasan al-Munajjid secara tatap muka. Beliau menggaris bawahi bahwasanya ta’limul qur’an itu menciptakan qori’ dan ‘alim. Artinya tidak hanya al-Qur’an, namun ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya (seperti: Tafsir, Nahwu, Shorof, Fiqih, Ushul Fiqih, dsb) itu sejalan dengan pembelajaran Al-Qur’an. Terkait dengan metode, beliau menekankan untuk menggunakan talaqqi atau belajar dengan berhadapan langsung dengan guru. 

Ny. Hj. Maftuhah Minan menjelaskan tentang tahapan untuk mendukung kelancaran program tahfidz. Tahapan awal, ada yang modelnya memancing semangat dalam menghafal yakni dari yang mudah ke yang sulit. Selanjutnya ditunjang dengan perkelas (marhalah). Kelas ini idealnya adalah memiliki 30 kelas, mengikuti jumlah juz yang ada di dalam al-Qur’an. Bila tidak mempunyai kelas sebanyak 30, maka bisa dibagi menjadi 6 kelas dengan kriteria per kelas adalah meningkat 5 juz tiap marhalah-nya. Jika sudah mencapai level 5 juz, santri melaksanakan ujian sima’an dengan menghadirkan kedua orang tua, untuk menambah spirit dalam diri.

Selain tiga sesi panel yang telah diselenggarakan, Multaqa juga diisi dengan satu sesi panel paralel. Di sesi ini, 25 peserta yang dinyatakan lolos dalam call for papers akan mempresentasikan hasil penelitiannya. Mereka dibagi ke dalam lima kelompok sesuai dengan lima tema yang disediakan oleh Kemenag.

Semoga kita dapat memetik pelajaran dari terselenggaranya acara ini. Wallahu a’lam.

Oleh: Siti Shofia Latifah Azzahra

Pictured by: Dokumentasi Media Al-Munawwir