Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Soekarno Nomor 169 Tahun 1963, tanggal 24 September ditetapkan sebagai peringatan Hari Tani. Dipilihnya tanggal 24 September bertepatan dengan tanggal ketika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan. UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombak

Iduladha jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah, persis 70 hari setelah perayaan Idulfitri. Pada saat Iduladha dan hari-hari tasyrik (3 hari setelah Iduladha, tanggal 11,12,13 Dzulhijjah) diharamkan puasa bagi seluruh umat Islam. Pusat perayaan Iduladha sendiri ada di sebuah desa kecil di Arab Saudi yang bernama Mina, dekat Makkah. Di Mina,

Dunia digital memberikan kemudahan dalam mengakses segala informasi, baik informasi penting maupun yang tidak penting. Banyaknya platform media sosial yang bisa digunakan dan dibuka kapan saja serta di mana saja oleh semua orang, membuat kita lengah akan adanya obesitas informasi. Mungkin sebagian besar dari kita menganggap bahwa mengetahui banyak informasi

 “Apakah kita sudah mempersiapkan diri untuk memperoleh keberkahan di bulan ramadhan? Sudah ditargetkan atau belum? Jangan-jangan kita beragama hanya sekedar rutintas dan tanpa target. Karena jika kehilangan target sama saja dengan kita kehilangan niat” tutur KH. Zaky Muhammad, Lc dalam peringatan Nuzulul Qur’an PP Al-Munawwir Komplek Q, Rabu (28/04). Untuk

Semenjak pertama kali masuk ke Indonesia pada Maret lalu, virus Covid-19 terus menyebar tanpa kompromi ke berbagai  penjuru negeri dan menyebabkan pemerintah harus menaikkan status keberadaan virus ini sebagai sebuah pandemi. Melihat keadaan yang tak kunjung membaik mendekati datangnya bulan suci Ramadan, pemerintah baik pusat maupun daerah bersama dengan berbagai

“Manfaatkanlah lima perkara sebelum lima perkara : Masa mudamu sebelum datang masa tuamu, Masa kayamu sebelum datang masa kefakiranmu, masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu, masa  luangmu sebelum datang masa sibukmu, Hidupmu sebelum datang matimu.” Kutipan ini tentu akan sedikit mengingatkan kita pada sebuah hadist yang pernah dibuat lagu dan

Berpasang-pasangan merupakan fitrah manusia. Laki-laki dan perempuan ini diikat oleh tali suci pernikahan. Pernikahan dalam Islam diatur dalam syariat, termasuk memilih kriteria calon istri maupun calon suami. Kriteria-kriteria tersebut dijelaskan oleh Nabi saw. pada hadist berikut : وَعَنْ اَبِيْ هُرْيرَةَ رَضِي اللّٰه تعاملي عَنْهُ عَنِ النَّبِّي قال : تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ

Indentik dengan kehidupan sehari-hari manusia, yang tidak ada hentinya berperan dalam alam yang kita pijak. Siapa yang tidak berhubungan dengan yang namanya sampah. Tiap detik kehidupan manusia akan berhubungan langsung dengan sebuah sampah. Bungkus makanan yang isinya akan mereka makan, botol minuman segar yang isinya mereka teguk ketika cuaca yang

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, santri adalah orang yang mendalami agama Islam, orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh, dan orang yang saleh. Kata santri jika ditulis dalam bahasa Arab berasal dari 5 huruf yaituس،ن،ت،ر،ي , س yaitu سافق الخير  yang berarti pelopor kebaikan. Santri harus bisa amar ma’ruf nahi munkar. ن