https://islamberkemajuan.id/anomali-wajah-politik-agama/

Dilema Politisasi Agama

Diposting pada

Setelah beberapa saat lalu publik digegerkan dengan kabar pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan oleh Barisan Ansor Serbaguna (Banser), hingga saat ini kabar tersebut masih menuai banyak berdebatan di kalangan ahli. Bahkan sejumlah golongan masyarakat ikut memberikan reaksi dengan berbagai persepsi dari adanya aksi tersebut. Terjadinya peristiwa yang bertepatan dengan tahun politik ini memunculkan banyak persepsi di mata publik. Bahkan beberapa menganggap isu tersebut sebagai bentuk politisasi agama. Adanya sentimentil masyarakat terhadap isu-isu agama ini membuktikan bahwa agama dan politik mempunyai relasi yang sangat dinamis. Terkadang keduanya bisa berdampingan dengan apik, tetapi tak jarang juga keduanya saling berseteru.

Berdasarkan fakta sejarah, tokoh agama, ormas, dan institusi keagamaan bisa menjadi penjaga moral masyarakat, namun dilain sisi bisa juga menjadi pengkritik kekuasaan yang pedas. Pun agama, bisa menjadi sumber energi luar biasa dalam melakukan perlawanan terhadap rezim korup dan despotik. Sejarah gerakan Tarekat Qadiriyah-Naqsabandiyah di Banten, Indonesia dan gerakan Sufi Sanisiyah di Lybia hanyalah sekelumit contoh sejarah dimana agama telah melakukan fungsi kritisnya sebagai medium kritik sosial sebuah masyarakat sekaligus sarana perubahan politik tatanan kekuasaan.

Jika ditelusuri lebih lanjut, sebenarnya tidak serta merta hanya agama yang melakukan perlawanan terhadap politik. Tidak sedikit kasus politik juga sering melawan, mengintimidasi, dan menghancurkan agama. Dengan kata lain, hubungan keduanya akan ditentukan oleh otoritas mana yang lebih  kuat dan berkuasa. Seperti halnya di Indonesia, sebagai negara hukum dengan mayoritas masyarakat muslim, tidak heran jika agama menjadi kekuatan para penguasa guna mencapai kekuasaannya. Dan tidak heran pula jika akhir-akhir ini banyak isu yang dikait-kaitkan dengan dalih agama.

Perkawinan Agama-Politik

Tetapi pada faktanya keduanya seringkali melakukan hubungan simbiosis mutualisme. Di sejumlah negara tak terkecuali Indonesia, agama-politik banyak melakukan perkawinan dan menjalin hubungan simbiosis mutualisme. Politik memberikan jaminan proteksi keamanan masyarakat untuk beragama, sementara agama memberi legitimasi teologis untuk melanggengkan kekuasaan politik. Dalam konteks ini secara teori politik dan agama mempunyai hubungan yang sejajar, bukan saling mendominasi dan menguasai tetapi saling melengkapi dan memberikan keuntungan satu sama lain. Meskipun pada prakteknya keduanya seringkali mencoba main mata atau bahkan berusaha saling menjegal satu sama lain. Ajaran-ajaran keagamaan yang memang bersifat lentur dan fleksibel, seringkali menjadikannya mudah untuk diseret-seret ke sana dan ke mari oleh pihak yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan golongan atau bahkan keuntungan pribadi.

Agama-Politik dalam Sejarah Indonesia

Dalam sejarah Indonesia, relasi agama dan politik berkembang dengan begitu dinamis. Dimulai sejak era kolonialisme, agama berperan ganda yaitu sebagai legitimasi kolonialisme sekaligus kritik sosial. Pada zaman Orde Lama, Presiden Sukarno di satu sisi mengakomodasi tokoh-tokoh Muslim (khususnya golongan Nahdlatul Ulama) tetapi pada waktu yang sama beliau juga melibas tokoh-tokoh muslim lain (khususnya di Masyumi) yang kontra dengan kekuasaannya.

Pada masa Orde Baru, Presiden Suharto tidak melirik kelompok Islam meskipun pada walnya mereka digandeng untuk mengantarkan jalan kekuasaan. Beliau lebih tertarik menggandeng kelompok abangan-kejawen dan militer. Namun pada awal 1990-an, beliau tertarik menggaet kelompok kelas menengah teknokrat di bawah bendera ICMI (Ikatan Cendekia Muslim Indonesia) setelah terjadi friksi dengan sejumlah petinggi militer.

Setelah rezim Pak Harto tumbang, lubang kebebasan berekspresi dan berserikat yang dulu sempat ditutup rapat, kini pun dibuka kembali lebar-lebar. Akibatnya Indonesia seperti kabanjiran kelompok-kelompok Islam ekstrim-konservatif.

Tumbuhnya kelompok intoleran

Terbukanya lubang demokrasi yang sempat tertutup di era rezim Pak Harto, kini justru memunculkan banyaknya “penumpang gelap” demokrasi seperti kelompok-kelompok Islam garis keras yang intoleran, anti-pluralisme, kontra kebangsaan, mau menang sendiri, bahkan berambisi mendirikan negara sendiri di atas sebuah bangsa yang telah merdeka. Kelompok-kelompok ini tidak segan-segan untuk memobilisasi masa (bahkan dengan dalih ketuhanan) dengan menggunakan sentimen-sentimen primordial agama dan etnis demi mencapai kepentingan politik-ekonomi pragmatis. Inilah yang kemudian saya menyebutnnya “politisasi agama”, yakni pembantaian agama oleh sekelompok agama demi kepentingan politik praktis sektarian.

Pengerahan masa oleh sejumlah “sindikat Islam” dalam mensikapi peristiwa pembakaran bendera berlafadz tauhid menjelang tahun politik ini merupakan contoh kecil namun begitu mencolok adanya bumbu-bumbu politisasi agama di dalamnya. Jika isu tersebut terjadi antara agama yang berbeda, mungkin masih bisa sedikit tertolerir. Namun payahnya isu tersebut menyerang sesama umat Islam, yang berujung pada perpecahan di berbagai golongan. Tidak hanya perpecahan dalam hal suara dan pendapat, ironisnya isu tersebut sudah mewabah hingga mengancam kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lebih parah lagi, jika fenomena “politisasi agama” ini tidak dikelola dengan baik, arif, dan bijak maka potensi kekerasan komunal-horizontal bisa terjadi, sebagaimana konflik yang terjadi di Suriah, di mana agama digunakan sebagai alat untuk melawan pemerintah. Selain  itu kesatuan NKRI yang telah diperjuangkan oleh rakyat selama ratusan tahun akan sia-sia dan berujung pada kehancuran negara sebagaimana yang terjadi di Suriah. Wallahu a’lam bisshowab.

Fitrotul Fardila; Aktifis Gelap NKRI Harga Mati