Ratusan Santri Komplek Q Tunaikan Kewajiban sebagai Warga Negara di Kota Rantau

Diposting pada

Rabu, 17 April 2019, beberapa santri terlihat sibuk mempersiapkan diri, berbondong-bondong menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Ratusan santri rantau dari berbagai daerah di nusantara ini dengan antusias menyambut hajat demokrasi negeri ini.

Sejak pagi sekitar pukul 08.30, Syadidatul Khafifa sudah siap dengan secarik kertas dan kartu tanda pengenal yang menjadi syarat untuk bisa berkotribusi bagi negara. Bersama teman-temannya, ia bergegas menuju TPS 26 kelurahan Suryadiningratan, Mantrijeron, Yogyakarta. Kesempatan itu tidak ia sia-siakan. Satu suaranya sangat berguna bagi langkah Indonesia hingga lima tahun mendatang.

Khafifa mengaku senang bisa berkontribusi pada pemilu tahun ini. Memilih di kota rantau memberikan warna yang berbeda pastinya. “Rasanya jelas berbeda, merasa lebih istimewa,” ungkap santri Komplek Q tersebut. Santri asal Madani tersebut mengaku bahwa pemilu capres dan cawapres tahun ini merupakan yang pertama baginya. Oleh karena itu terasa begitu istimewa, apalagi berada di kota rantau.

Selain Khafifah, ada juga Nur Kholifah Akrom yang berkesempatan menggunakan hak pilihnya di kota rantau. Berbeda dengan Khafifah, Akrom mencoblos capres dan cawapres di TPS 076, Desa Panggungharjo, Sewon, Bantul. Meskipun senang karena dapat menunaikan kewajiban sebagai warga negara, ia juga merasa menyesal karena tidak bisa pulang ke kota asal. “Menyesal karena tidak bisa memilih anggota DPD, DPRD, dll,” ungkap santri asal Blitar tersebut.

Apa yang dirasakan oleh Akrom dan Khafifah mewakili  ratusan santri Komplek Q yang tidak bisa pulang ke kota asal untuk mencoblos, karena sedang berada di kota rantau untuk belajar. Untungnya, ada formulir A5 yang diperuntukkan bagi warga yang mencoblos tidak pada daerah asalnya. Dengan demikian, santri-santri ini masih bisa berkontribusi untuk kemajuan negeri, meskipun hanya bisa mencoblos calon presiden dan wakil presiden.

Sejak bulan Januari, KPU Mantrijeron bekerja sama dengan pengurus pondok untuk mengedukasi santri akan pentingnya mengurus formulir A5 di kota rantau. Tidak tanggung-tanggung, pelayanan formulir A5, dilaksanakan hingga beberapa gelombang. Hal ini dikarenakan tidak semua santri terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Siti Na’immatun Khafidhoh, selaku sekretaris pengurus mengungkapkan bahwa tidak semua santri memiliki KTP meskipun usianya sudah mencapai 17 tahun. “ Kendalanya belum punya KTP dan belum terdaftar dalam DPT, oleh karena itu pengurusan A5 dilaksanakan beberapa kali” ujar santri asal Pati tersebut.

Sebagai solusi bagi mereka yang tidak bisa mengurus A5, pengurus berserta pengasuh memberikan kelonggaran dengan memberikan izin untuk pulang dalam rangkah menunaikan hajat pemilu ini.

Berada di kota rantau, tidak membuat santri-santri ini kehilangan antusias untuk mencoblos. Akrom pasca menggunakan hak pilihnya berharap semoga siapapun yang terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan amanah. “Tidak ada aksi pemberontakan atau keributan di mana pun. Semuanya dapat berlapang dada, untuk membangun Indonesia yang semakin baik dan menjadi negara maju serta bermasyarakat madani,” harap santri yang juga menempuh pendidikan di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut.

Sementara Khafifah berharap agar kedepannya negara Indonesia menjadi negara yang lebih maju dan bersih dari korupsi. “Pastinya Indonesia semakin jaya kedepannya,” ujar Khafifah penuh harap.

 

Oleh: Erfika