Pondok-Pesantren-Al-Munawwir-Komplek-Q-Sidang-Munaqosyah

Sidang Munaqosyah Masaga 2022/2023

Diposting pada

Pada tanggal 12 Desember 2023 di kelas GB (Gedung Baru) Pondok Pesantren Al-Munawwir Komplek Q Krapyak Yogyakarta, telah diadakan sidang munaqosyah Tugas Akhir (TA) bagi santri yang mengikuti program Madrasah Salafiyah III. Sidang Munaqosyah ini dilaksanakan dalam rentang waktu dari tanggal 3 Desember 2023 hingga 21 Desember 2023. Dari total 32 santri yang terlibat, sebanyak 15 di antaranya telah berhasil menjalani Sidang Munaqosyah tersebut.

Sidang munaqosyah ini menjadi bukti nyata perjuangan dan ketekunan para santri putri Pondok Pesantren Al-Munawwir Komplek Q yang telah menyelesaikan Madrasah Salafiyah III hingga kelas Khomis. Program ini mencakup beberapa tingkatan, seperti I’dad, Awwal, Tsani, Tsalist, Robi, dan Khomis, serta tingkatan pasca. Santri putri yang duduk di kelas Khomis diwajibkan mengerjakan Tugas Akhir sebagai salah satu syarat kelulusan.

Acara dimulai pada pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, di mana setiap santri memiliki jadwal sidang munaqosyah, ustaz/ustazah pembimbing dan dua asatiz penguji. Dalam satu malam, dua santri akan menjalani sidang munaqosyah. Sidang munaqosyah berlangsung selama kurang lebih 50 menit sampai 1 jam, dimana setiap santri melakukan presentasi singkat mengenai penelitian mereka.

Contohnya, santri angkatan 2019 asal Kajen, Rizma Afia Luthfiana membahas Penerapan Konsep Sakinah, Mawadah, dan Rahmah Menurut Perspektif Ustaz di Pondok Pesantren Al-Munawwir Komplek Q Krapyak Yogyakarta tahun 2023. Setiap santri diberi waktu 15 menit untuk mempresentasikan hasil penelitian mereka.

Usai presentasi, penguji 1 yaitu Ust Agus Najib, S.Ag dan penguji 2 yaitu Ust M. Zaki Amrullah, S.Pd.I memulai sesi tanya jawab. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan sangat berkaitan dengan substansi penelitian dan pengetahuan seputar Nahwu Shorof. Meskipun tegang, para santri menjawab dengan baik, menunjukkan pemahaman mendalam terhadap penelitian dan pelajaran selama mengikuti Madrasah Salafiyah III.

Kemudian, penguji 1 dan penguji 2 memberikan masukan dan saran secara bergantian agar santri dapat memperbaiki teknik penulisan dan aspek-aspek terkait penelitian. Dilanjutkan dengan sesi pembacaan hasil sidang munaqosyah santri, termasuk nilai akhir dari penguji 1, penguji 2, dan asatiz pembimbing.

Acara ditutup dengan berfoto bersama antara asatiz, santri, dan sekretaris. Kini, para santri yang telah menyelesaikan sidang munaqosyah mereka melangkah ke babak baru dalam perjalanan menuntut ilmu agama, membawa pulang pengalaman dan ilmu baru dari rangkaian perjalanan ikhtiar mereka.

Di luar dari itu, satu hal yang menjadi tujuan utama dalam proses menuntut ilmu di pondok pesantren, khususnya Al-Munawwir Komplek Q Krapyak Yogyakarta, adalah agar santri mampu mempertanggungjawabkan ilmu yang telah dipelajari selama di pondok dan mengamalkannya pada masyarakat luas terutama pada diri mereka sendiri.

 

Pewarta: Ria Audina

Foto: Arsip Media Komplek Q