HARI LAHIR PANCASILA

Diposting pada

Hari lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, ditandai dengan pidato Ir. Soekarno 1 Juni 1945. “Lahirnya Pancasila” merupakan judul dari pidato Soekarno dalam sidang Dokuritsu Junbi Cosakai / BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya mengenai dasar negara yang dinamai dengan Pancasila. Panca  yang artinya lima dan sila yang artinya asas/dasar, yakni Kebangsaan, Internasionalisme atau Perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial, dan Ketuhanan yang Maha Esa. 

Untuk menyempurnakan rumusan dasar negara dan undang-undang dasar, maka BPUPKI membentuk panitia sembilan yang terdiri atas Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Setelah melalui beberapa proses persidangan, akhirnya rumusan Pancasila hasil penggalian Soekarno berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan sebagai dasar negara Indonesia merdeka pada sidang PPKI I tanggal 18 Agustus 1945. 

Penetapaan hari peringatan lahirnya dasar dan ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) awalnya sempat diperdebatkan. Pada era kepemimpian Presiden Soeharto, pemerintah bersikap ambigu terhadap Pancasila. Bahkan, di tahun 1970 pemerintah orde baru sempat melarang peringatan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila.

Barulah pada 1 Juni 2016, Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan menetapkannya sebagai libur nasional terhitung sejak 2017.

Jadi setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Pancasila sebagai Ideologi Negara. Artinya, nilai-nilai yang ada di setiap sila Pancasila dijadikan pedoman dasar dalam keberlangsungan hidup bernegara. 

Oleh: Zahrotul Wakhidah

Sumber:

bpip.go.id

kaltim.idntimes.com

Pictured by: tribunnews.com