Zaman dahulu, perbudakan tidak dipandang sebagai tindak kejahatan, melainkan bagian dari tatanan sosial. Zaman itu permintaan akan budak terus meningkat, sebab budak dipandang sebagai hal yang bergengsi. Perdagangan budak zaman dulu sering kali dilakukan oleh orang yang memiliki kekuasaan akan sesuatu.
Seiring berjalannya waktu, sistem perbudakan ini mulai dihapuskan di berbagai negara. PBB menetapkan 23 Agustus sebagai Hari Mengenang Perdagangan Budak Sedunia atau International Day for the Remembrance of the Slave Trade and its Abolition. Ini merupakan momentum untuk mengenang sejarah buruk di masa lalu tentang perbudakan yang tentunya mengabaikan hak manusia. Perbudakan tidak hanya terjadi di negara miskin, melainkan juga terjadi di negara kaya karena perbudakan adalah kejahatan yang tersembunyi.
Di Indonesia sendiri, nyatanya praktik perbudakan sudah melanda tanah air sejak era penjajahan Belanda. Apakah saat ini perbudakan sudah tidak ada? Faktanya, meskipun secara formal perbudakan telah dihapuskan tetapi perbudakan masih tetap eksis di zaman modern ini. Perbudakan modern dikemas dengan apik, meski Indonesia telah mengimplementasikan Konvensi ILO (Organisasi Perburuhan Internasional) tentang Penghapusan Kerja Paksa ke dalam UU RI Nomor 19 Tahun 1999. Perbudakan modern ini masih berlangsung, terlihat dari masyarakat masih banyak yang hidup dalam belenggu, dilecehkan, dan diperlakukan secara tidak manusiawi.
Apa itu perbudakan modern?
Perbudakan modern adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Menurut ILO dan Walk Free Foundation, perbudakan modern diartikan sebagai setiap situasi eksploitasi yang tidak dapat ditolak atau ditinggalkan seseorang karena ancaman, kekerasan, paksaan, penipuan, dan/atau penyalahgunaan kekuasaan.
Walk Free Foundation sebagai lembaga yang fokus pada penghapusan perbudakan modern mengungkapkan bahwa perbudakan modern ini bermula dari perdagangan manusia. Selanjutnya mereka akan dieksploitasi dalam prostitusi, buruh paksa, pernikahan paksa, eksploitasi seksual, dan perdagangan organ.
Indonesia menjadi salah satu sumber perdagangan manusia untuk dijadikan pekerja paksa. Indonesia juga dijadikan tujuan dan tempat transit bagi perdagangan manusia dari luar negeri.
Sebenarnya alasan apa saja yang melatarbelakangi eksistensi perbudakan dalam bentuk yang berbeda di zaman modern?
Menurut peneliti sosial, Kevin Bales, ada tiga faktor pemicu eksisnya perbudakan modern.
Pertama, ledakan populasi yang membuat pasokan tenaga kerja melimpah. Hal ini pula yang menyebabkan rata-rata biaya untuk memperbudak seseorang menjadi semakin murah. Kedua, kemiskinan yang ekstrim dan berbagai kondisi rentan, seperti perang, pemerintahan yang buruk, perubahan iklim, dan bencana alam. Terakhir, korupsi yang membuat polisi dan para penegak hukum menjadi enggan menegakkan hukum meski hampir semua negara menetapkan perbudakan sebagai suatu pelanggaran hukum.
“Sangat penting untuk dipahami bahwa perbudakan tidak diwariskan. Mereka yang tidak punya pekerjaan dan miskin akan sangat rentan menjadi korban perbudakan modern. Mereka bukan bodoh, tapi memang kesulitan ekonomi membuat mereka tidak punya pilihan.” ujar Kevin.
Oleh: Ipi
Referensi: