Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Soekarno Nomor 169 Tahun 1963, tanggal 24 September ditetapkan sebagai peringatan Hari Tani. Dipilihnya tanggal 24 September bertepatan dengan tanggal ketika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960) disahkan. UUPA 1960 merupakan spirit dan menjadi dasar dalam upaya perombak struktur agraria Indonesia yang timpang dan sarat akan kepentingan sebagian golongan akibat warisan kolonialisme di masa lalu.
Dilansir dari laman liputan6.com Pamitra Wineka selaku President dan Co-Founder TaniHub Group, mengungkapkan bahwa Taniversary bukan sekadar acara perayaan, tapi ada makna lebih di dalamnya.
“Setiap tahun, kami merayakan Hari Tani Nasional untuk berterima kasih kepada para petani yang telah berjasa besar bagi ketahanan pangan negeri ini. Namun, tidak banyak masyarakat Indonesia yang memaknai hari besar ini dalam hidup mereka. Sebab itu, melalui Taniversary, kami ingin mengajak masyarakat untuk mulai peduli terhadap petani dan pertanian Indonesia,” ungkap Pamitra dalam sambutannya membuka konferensi pers, Senin, 24 Agustus 2020.
Ivan Arie Sustiawan, CEO dan Co-Founder TaniHub Group menambahkan bahwa mendukung pertanian Indonesia dapat dilakukan dengan mudah melalui TaniHub Group.
“Tanpa perlu turun ke ladang untuk bertani, masyarakat bisa menjadi lender atau membeli hasil pertanian Indonesia. Oleh sebab itu kami memilih ‘Mudah Itu Diciptakan’ sebagai tema Taniversary tahun ini. Sekali lagi, untuk mengingatkan dan mempermudah masyarakat dalam mendukung petani Indonesia,” tambah Ivan Arie.
Dengan adanya hari tani ,para masyarakat tani pun merasa senang karena mereka merasa diapresiasi oleh Negara. Dengan senangnya petani dan semakin banyak orang untuk memilih bertani maka Indonesia tidak lagi perlu meminta bahan pokok ataupun yang lainya keluar negri.
Selamat Hari Tani!
Oleh :Nasti Sulastri
Foto: greeners.co
Sumber :