Hukum Mengganti Kalimat Azan

Diposting pada

Video yang beredar di dunia maya yang berisikan azan dengan gubahan kalimat “hayya ‘alash-shalah” di ganti dengan “hayya ‘alal-jihad” ramai diperbincangkan. Video azan dengan membawa  alat tajam tersebut dengan cepat meluas dan menggegerkan masyarakat. Habib Novel Alaydrus menanggapi kejadian ini kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan adanya kejadian seperti ini.  Di samping itu, KH. Kafabihi Mahrus  mengingatkan bahwa tidak bisa dibenarkan jika kalimat “hayya ‘alash-shalah” di ganti dengan “hayya ‘alal-jihad”. 

Dalam kitab Al-Minhaj Al-Qawim oleh Ibnu Hajar Alhaitami, dalam sudut pandang ilmu fikih, mengganti “hayya ‘alash-shalah” dengan “hayya ‘alal-jihad” sama halnya dengan penambahan lafaz “hayya ‘alal-khairil-amal” yang dihukumi makruh dan tergolong perbuatan bidah karena dalam hal ibadah. Dengan demikian, hukum dari menambah atau mengganti dengan “hayya ‘alal-jihad” atau perubahan-perubahan pada bacaan azan yang lain akan mendapat konsekuensi haram. 

Hal ini diperkuat oleh penjelasan dari Imam ar-Ramli bahwa penambahan lafaz pada azan seperti “hayya ‘alal-khairil-amal”menyebabkan azan tidak sah. Oleh karena itu, jelaslah perilaku penambahan atau penggantian lafal azan yang tidak sesuai dengan syariat adalah perilaku haram. 

Habib Husein Ja’far al-Hadar memiliki pendapat yang menarik, “Azan dengan hayya ‘alash-shalah saja masih banyak yang belum ikut, apalagi dengan hayya ‘alal-jihad.” Menurutnya, orang yang sudah melakukan shalat pun banyak yang sekedar melakukan ‘yoga bersyariah’, maksudnya sekedar menjalankan shalat saja. “Boro-boro disuruh jihad, disuruh shalat aja susah”, tambahnya.

Jihad menurut Habib Husein dimulai dari diri sendiri, tidak jahat, dan memberikan kehidupan. Orang yang benar-benar jihad, hingga meninggal pun masih memberikan kehidupan sehingga disebut mati syahid. Jihad memberikan kehidupan bagi orang lain, bagi sesuatu yang mungkin mati, telah mati, atau akan mati.

Habib Munzir Al-Musawa mengungkapkan, “Jangan bicara jihad. Jihad ketika emosi itu setan. Bukan jihad namanya. Beda antara emosi dengan jihad. Kalau seandainya jihad Rasul bilang jangan memukul wajah, jangan menyerang wanita dan anak-anak, jangan menyerang yang tidak bersenjata, jangan menyerang yang tidak menyerang. Nah, itu namanya jihad. Kalau kita tidak bisa, haram kita menyerang orang. Itu untuk  di luar Islam, apalagi sesama muslim.”

Dengan adanya kejadian seperti ini, marilah kita jadikan sebagai introspeksi diri untuk selalu berucap baik, berakhlak karimah, berusaha memperbaiki shalat, dan semakin giat belajar agar tidak tergiring dalam hal yang tidak sesuai syariat Islam. 

Wallahua’lam.

Oleh: Alifia D.

Sumber:

Photo by positive moslemattitude on Unsplash