Ibadah Kurban: Manfaat dan Hierarki Keutamaannya

Diposting pada

Islam mengajarkan kepada pemeluknya bahwa beribadah tidak hanya berdimensi ilahiyah (yang biasa kita kenal dengan حبل من الله tapi juga ada dimensi ijtima’iyyah (dimensi sosial) atau disebut sebagai حبل من الناس. Banyak sekali ibadah yang mahdhoh tetapi secara tidak langsung kita sadari bahwa dalam ibadah tersebut, terkandung aspek kemanusiaan. Salah satu diantaranya “Qurban”.

Orang yang berkurban (المضاحي) itu awalnya meniatkan kurban dalam rangka taqarrub ilallah. Namun dalam bagian yang lain, apabila kita telaah, ibadah ini  juga menyentuh aspek kemanusiaan. Mereka yang membutuhkan atau mereka yang jarang makan daging karena keterbatasan kemampuan mereka untuk membeli. Maka dari itu dengan adanya kurban ini, secara langsung maupun tidak langsung “mendekatkan” antara yang kaya (الغاني) dan yang miskin. Khususnya, yang kaya dari kurban ini akan menguatkan “sensitivitas sosial” mereka.

Sensitivitas sosial ini ketika sudah terbentuk secara alamiah, maka antara si kaya dan si miskin itu sudah seperti tidak ada sekat. Setiap lapisan masyarakat akan saling perhatian dan menjaga. Perhatian itu erat kaitannya dengan keimanan. Sehingga semangat kurban ini adalah semangat untuk membangun sensitifitas sosial antara si kaya dan si miskin, saling bersinergi dan dari ini semua akan membentuk sebuah “ukhuwah” atau persaudaraan.

Selain ibadah haji, kurban juga merupakan jenis ibadah yang membutuhkan biaya untuk menunaikannya. Beragam cara dilakukan oleh umat Islam. Ada yang dengan menabung sedikit demi sedikit dan ada juga yang mengikuti arisan kurban maupun kurban dengan cara patungan. Bagaimana hukum Islam memandang hal ini?

Arisan kurban dan kurban patungan merupakan dua hal yang berbeda. Jika arisan kurban, merupakan arisan untuk pinjam meminjam, hutang piutang (dengan disertai akad), yang mendapatkan arisan itu, dia akan dihutangi oleh kumpulan (anggota arisan) untuk membeli hewan kurban. Sedangkan kurban patungan adalah iuran yang terdiri dari beberapa orang untuk membeli hewan kurban.

Ustaz Alwi Bani mengatakatan bahwa penyikapan hukum kedua hal ini yaitu boleh. Yang difokuskan dari arisan kurban (syaratnya) yaitu seluruh anggota arisan harus amanah. Jika kurban patungan harus sesuai dengan syaratnya, yaitu kambing untuk 1 orang dan sapi untuk tujuh orang (menurut pandangan ulama syafi’iyah).

Kemudian, sebenarnya mana yang lebih utama antara kurban patungan sapi untuk 7 orang atau satu kambing tetapi kurban dengan biaya sendiri?

Menurut Imam Syafi’i, yang paling utama adalah kurban sendiri. Tetapi ada hierarkinya, yang pertama unta baru apabila tidak ada unta boleh sapi. Kalau tidak ada sapi, boleh kambing. Apabila tidak bisa (sendiri) maka boleh kolektif (berkurban dengan patungan). Sehingga kurban kolektif itu, tingkatannya paling akhir. Maka dalam hal ini berkurban sendiri adalah yang paling utama sekalipun hanya satu ekor kambing.

Maka dari itu tulisan ini ditutup dengan kesimpulan bahwa spirit berkurban adalah spirit membangun sensitivitas sosial, yang apabila sudah terbentuk dalam setiap pribadi muslim akan menjadi penopang untuk membentuk masyarakat yang sejahtera secara merata. Inilah tugas kita sebagai makhluk. Wallahu A’lam.

 

Wawancara oleh Nova Faricha, dkk dengan Ustaz Alwi Bani