Karimah al-Marwaziyyah, Ahli Hadis Masyhur dari Kaum Wanita

Diposting pada

Jika membicarakan mengenai ahli hadis, tentu yang muncul dalam benak kita ialah ahli hadis dari kalangan laki-laki. Sebut saja seperti Abu Hurairah yang berhasil meriwayatkan 5374 hadis, Abdullah bin Umar bin Khattab dengan 2630 hadis, Anas bin Malik dengan 2286 hadis, Abdullah bin Abbas dengan 1660 hadis, Jabir bin Abdullah dengan 1540 hadis.  Aisyah binti Abu Bakar dari kaum wanita, yang tidak lain merupakan isteri Baginda Nabi berhasil meriwayatkan 2210 hadits.

Perlu kita ketahui bahwa ternyata ada sosok wanita yang juga berhasil meriwayatkan banyak hadis, tidak kalah masyhurnya dari ahli hadis kaum laki-laki. Ya, beliau adalah Karimah binti Ahmad al-Marwaziyyah. Bernama lengkap Karimah binti Ahmad bin Muhammad bin Hatim al-Marwaziyyah, beliau mempunyai laqab (julukan) sebagai “Ummul Kiram” yang artinya ibu dari orang-orang yang mulia. Karimah memiliki gelar “al-Mujawirah bi Haram Allah” yang artinya tetangga tanah suci Makkah. Ulama Maroko menyebutnya sebagai al-ustadzah (profesor perempuan) dan al-hurran az-zahidah (sufi perempuan). Dilahirkan di Marwa, Makkah pada tahun 365 H , dibesarkan di Makkah hingga berusia 100  tahun, dan wafat pada tahun 461 H. 

Perawi Perempuan Pertama Shahih Bukhari

Karimah al-Marwazziyah merupakan perempuan pertama yang mengkaji kitab Sahih Bukhari. Beliau memiliki berbagai karya besar seperti al-Hafiz Ibn Hajar al-‘Asqallani, Fath al-Bari, yang merupakan syarah atas kitab hadis paling kuat dan berpengaruh. Beliau tercatat sebagai salah satu cendekiawan muslimah abad ke-5, dan merupakan contributor integral untuk warisan dan layanan wanita muslim hingga biografinya masuk dalam koleksi “Al-Muhaddithat”: The Women Scholars in Islam yang ditulis oleh Mohammad Akram Nadwi (2013). 

Diriwayatkan bahwa Karimah al-Marwazziyah selalu menunggu datangnya musim haji. Dengan momen tersebutlah beliau bisa bertemu dengan para ulama besar dari seluruh dunia dan dapat menimba ilmu. Beliau juga selalu menyelenggarakan halaqah, sebagai forum atau pengajian untuk seluruh pelajar dan ulama baik laki-laki maupun perempuan. Ketika Karimah sedang mengajar, beliau tidak mengizinkan siapa pun untuk menceritakan segala hal yang beliau sampaikan kecuali mereka telah membandingkan salinan mereka dengan aslinya saat beliau hadir. 

Terdapat beberapa ulama besar yang menimba ilmu kepada Karimah dan telah mendapat ijazah dari beliau, di antaranya: Imam Abu Bakar Ahmad al-Khathib al-Baghdadi (1070 M), Abu al-Muzhaffar al-Sam’ani (1095 M), Abu Ghanaim Muhammad bin Ali bin Maimun al-Nursi (1116 M), dan Muhaddits Kuffah.

Dalam sebuah riwayat menjelaskan bahwa guru cemerlang tersebut tidak pernah menikah. Beliau memilih menyendiri, menghabiskan masa hidupnya untuk mengamalkan dan mengajarkan hadis Nabi Muhammad SAW. Karimah meninggalkan warisan yang agung dan telah berhasil berkontribusi sebagai teladan bagi para wanita yang seyogyanya wajib kita ikuti.

Dari sosok Karimah sebagai ahli hadits dari kalangan wanita, dapat kita ambil ibrah bahwasanya tidak mustahil bagi seorang wanita untuk menjadi sosok teladan yang meninspirasi umat. Kegigihan, ketakwaan, dan semangat beliaulah yang harus kita teladani. Meskipun kita tak dapat menjadi sosok seperti beliau, setidaknya kita dapat berusaha untuk menjadikan pencarian, dan atau pengajaran ilmu suci sebagai bagian penting dari kehidupan kita sehari-hari.

 

Oleh: Syarifah Rufaida

Sumber:

islam.nu.or.id

islampos.com

tebuireng.co

Photo by Yuz Ayub on Unsplash