Ramadan dan Keistimewaannya

Diposting pada

Ramadan merupakan bulan suci yang sangat istimewa, salah satu anugrah dari sang Maha Rahmat, bulan yang diampuninya dosa, bulan yang penuh dengan rahmat, magfirah,dan bebas dari neraka, doa pada bulan suci ini lebih berpahala dan lebih berpotensi qobul.  Bulan Ramadan juga bulan Alqur’an diturunkan, dan juga dalam bulan ini kita mendapat hadiah yang luarr biasa yaitu adanya lailatul qodar, yaitu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Di bulan ini, semua amal ibadah dilipatgandakan pahalanya oleh Allah Swt.

Di antara hikmah dari bulan Ramadan, pertama,  Allah Swt selalu ada bersama hamba-Nya, dimanapun dan kapanpun, serta segala sesuatu yang dikerjakan akan dilihat Allah Swt. Kedua, selalu disiplin menjalankan perintah agama, dibukanya pintu kebaikan, memperbanyak rasa syukur, semangat disiplin dalam beribadah harus terus dilakukan meski di luar bulan ramadan. Ketiga, bulan pengendalian hawa nafsu. Keempat, bulan Ramadan adalah bulan kasih sayang, dan juga bulan penuh kesabaran. Kelima, di bulan ini terdapat Nuzulul Qur’an, yaitu hari diturunkannya al-Quran.

Jika umat islam di siang hari menunaikan puasa, maka malam hari adalah kesempatan umat islam untuk menghidupkan Ramadan dengan tarawih. Sholat tarawih merupakan salah satu ibadah yang spesial di bulan Ramadan selain puasa, merujuk pada hadis berikut:

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

“Barang siapa ibadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau” ( HR Bukhori, Muslim, dan lainnya).”

Ulama sepakat bahwa Maksud dari قَامَ رَمَضَانَ  di dalam hadis tersebut adalah salat tarawih.


Imam al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Sayyidah Aisyah bahwa Nabi pada suatu malam berada di dalam masjid, kemudian Nabi sholat lalu diikuti para sahabat, berlanjut malam kedua bertambah jamaahnya, lalu dimalam selanjutnya para sahabat menunggu Nabi untuk berjamaah salat tarawih, tapi nabi tidak kunjung hadir hingga subuh, lalu nabi menjelaskan kejadian tersebut, kemudian nabi bersabda : “Aku telah melihat apa yang kalian lakukan, tidaklah mencegahku untuk keluar salat bersama kalian kecuali aku khawatir salat ini difardukan atas kalian. Perawi hadis menjelaskan bahwa yang demikian itu terjadi di bulan Ramadan” (HR al-Bukhari dan Muslim).         

Pada dasarnya, terkait jumlah rakaat tarawih tidak ada ketetapan tertentu dari Nabi, para ulama yang memilih pendapat 20 rokaat berdasarkan sisi keutamaannya, karena dalilnya masih disandarkan perbuatan khalifah Umar bin Khattab dan tidak mendapat komentar dari sahabat lain. Jika ada yang memilih berbeda dalam jumlah rokaat tarawih sangat jelas tidak masalah.




Sumber: https://islam.nu.or.id/post/read/53099/dalil-dan-keutamaan-shalat-tarawih

Oleh : Nada f

Foto oleh Pixabay dari Pexels