hari tani

Momentum Perkuat Sektor Agraris di Hari Tani

Diposting pada

Indonesia menyimpan beragam kekayaan bumi yang selama ini masih berusaha untuk terus dijaga oleh penduduknya. Kekayaan bumi yang melimpah ruah salah satunya yaitu terbentangnya jutaan hektar lahan pertanian yang ada di tiap wilayah Nusantara. Tentunya, dibalik pengelolaan lahan dan hasil pertanian ini terdapat perjuangan sosok tangguh dan berjasa ialah para petani. Dalam rangka mengapresiasi peran petani di Indonesia, maka diperingatilah Hari Tani Nasional yang jatuh tepat pada hari ini tanggal 24 September. Di tahun 2022 ini, peringatan Hari Tani Nasional telah mencapai tahun ke-62.

Awal Mula Pencetusan Hari Tani Nasional

Dilansir situs Kemendikbud, pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960 menjadi tonggak peringatan Hari Tani Nasional untuk memperjuangkan hak-hak seluruh tani di Indonesia. UUPA 1960 juga dijadikan dasar hukum penataan kekayaan Agraria Nasional. Selain itu, UUPA dibentuk untuk mewujudkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) Pasal 33 Ayat (3) yang berbunyi, “Bumi dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Pada intinya, pembentukan UUPA ini dilakukan demi mewujudkan kemakmuran, kebahagiaan, keadilan bagi negara dan rakyat, terutama rakyat tani dalam menuju masyarakat adil dan makmur.

Persepsi KH. Hasyim Asy’ari terhadap Peran Petani

Mengutip tulisan Muntaha dari kitab Amalil Khuthaba, Kiai Hasyim menulis:

“Pendek kata, bapak tani adalah gudang kekayaan, dan dari padanya itulah Negeri mengeluarkan belanja bagi sekalian keperluan. Pak Tani itulah penolong Negeri apabila keperluan menghendakinya dan di waktu orang pencari-cari pertolongan. Pak Tani itu ialah pembantu Negeri yang boleh dipercaya untuk mengerjakan sekalian keperluan Negeri yaitu di waktunya orang berbalik punggung (tak sudi menolong) pada negeri dan Pak Tani itu juga menjadi sendi tempat negeri didasarkan” (Soeara Moeslim No. 2, 14 Januari 1944). Amat pentingnya peran petani bagi KH. Hasyim Asy‘ari dapat disimpulkan sebagai penyangga tatanan negara Indonesia sekaligus benteng terakhir bagi pertahanan negeri.

Perkembangan Sektor Pertanian di Indonesia

Pada Senin, 22 Agustus 2022, Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Taksi Alsintan yang merupakan program dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka membantu menyediakan alat dan mesin pertanian (Alsintan) secara mandiri oleh pelaku usaha di sektor pertanian melalui fasilitas bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dalam hal ini, Presiden berharap program tersebut dapat mengurangi beban APBN dan melatih kemandirian petani. Selain itu, Kementan telah melakukan MoU dengan Bukalapak untuk mempertemukan antara produsen pertanian dan pembeli hasil pertanian sehingga dapat mempersingkat distribusi hasil pertanian dalam rangka pemanfaatan aplikasi toko Tani online hingga program pemberdayaan 500.000 petani.

Petani tidak boleh dipandang sebelah mata karena perannya untuk negeri sangatlah berarti. Tanpa petani pangan Indonesia mungkin terus mengalami pelemahan. Mari lebih menghargai jerih payah petani dengan tidak membuang dan menyisakan makanan. Selamat Hari Tani Nasional 2022! 

Oleh: Aisya Zalfaturrahma

Sumber:
google.com

segapmedia.online

nu.or.id

Photo by Rajesh Ram on Unsplash