Muqaddimah Kitab NisaunKhaular Rasul (1)

Diposting pada

Muqoddimah Kitab Nisaun Khaular Rasul karya Umar Ahmad ar Rawi menyebut perempuan separuh atau setengah dari masyarakat. Entah dalam hal kuantitas maupun kualitas, perempuan merupakan saudara dari laki-laki. Seperti yang disebutkan Rasulullah dalam suatu hadis: “masyarakat menjadi bagus ketika laki-laki  dan perempuannya baik’. Dalam hal ini, tidak hanya perempuan saja yang dituntut untuk menjadi baik, lelaki juga harus baik agar suatu masyarakat dapat dikatakan sebagai suatu peradaban yang baik.

Perempuan dalam masa yang panjang sebelum Islam datang, yakni zaman yang kita kenal sebagai zaman Jahiliyyah, menjadi barang dagangan yang diperjualbelikan. Selain itu, juga sebagai (semacam) barang taruhan. Seperti barangsiapa yang dapat menciptakan syair yang indah, maka ia akan memperoleh salah seorang dari perempuan Arab yang sudah ditentukan. Lalu apakah pada zaman sekarang perempuan masih dijadikan barang dagangan atau taruhan seperti pra Islam? Waalllahu ‘alam, bisa saja hal itu masih terjadi, semisal berlomba-lomba dalam mendapatkan hati si Fulanah.

Setelah masa-masa Jahiliyyah, Islam datang dengan semangat memperbaiki akhlak, salah satunya mengangkat kedudukan perempuan sama seperti laki-laki. Dikenailah pada diri perempuan akan adanya sifat-sifat kesempurnaan sebagai seorang manusia.

Selain itu, perempuan juga dikenai khitob atau hukum-hukum dalam Alquran sama seperti hukum yang dibebankan terhadap laki-laki dalam menjalankan praktik syariat, ibadah, maupun muammalah. Hak-hak perempuan juga sama dengan laki-laki sebagai seorang manusia. Allah berfirman dalam surat Al Baqarah ayat 228:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf”

Islam juga menjadikan perempuan sebagai masulah atau orang yang dikenai tanggung jawab atas roiyah atau yang dijaganya. Dalam hadis riwayat Bukhori, Rosulullah bersabda: “perempuan menjaga rumah suaminya dan dimintai pertanggungjawaban”.

Islam memberi wasiat kepada laki-laki untuk bertoleransi dan bermuamalah kepada perempuan dengan cara yang baik. Allah berfirman dalam surat An Nisaayat 19:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

“maka berinterksilah dengan cara-cara yang baik”

Rasulullah bersabda,“sebaik-baik dari kamu adalah orang yang baik terhadap perempuan dan selembut-lembutnya kalian terhadap keluarga”.

Oleh karena itu, perempuan saat ini mulai dihargai dan dihormati. Sebagai manusia yang baik dan taat kepada Allah, kita harus senantiasa menghormati perempuan-perempuan dengan tidak meremehkan mereka.

bersambung..

Oleh: Hafidhoh dan Qorry