Hari perempuan Internasional atau International Women’s Day diperingati setiap tanggal 8 Maret. Di tengah pandemi Covid-19, perayaan Hari Perempuan 2021 tetap digelar. Seluruh perempuan di dunia bisa ikut merayakan dengan berkontribusi dalam kampanye #ChooseToChallenge yang merupakan tema Hari Perempuan Sedunia 2021.
Dilansir dari internasionalwomensday.com, makna dari #ChooseToChallenge adalah semua perempuan dapat memilih untuk menantang dan menyerukan bias dan ketidaksetaraan gender. Selain itu, semua perempuan juga dapat memilih untuk mencari dan merayakan pencapaian mereka.
Dari kompas.com awalnya, peringatan ini digaungkan oleh buruh perempuan untuk menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja. Kini, Hari Perempuan Internasional diperingati secara umum, tidak hanya masalah buruh, tetapi segala aspek diskriminasi terhadap perempuan, termasuk kekerasan.
Pada peringatan Hari Perempuan Sedunia di Indonesia kita bisa menyorot kekerasan terhadap perempuan yang mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Meskipun jumlah kuesioner yang dikembalikan ke Komnas Perempuan menurun hampir 100%, namun data komnas perempuan menunjukkan bahwa terdapat peningkatan drastis 60% pengaduan kekerasan terhadap perempuan yakni dari 1413 kasus di tahun 2019 menjadi 2389 kasus di tahun 2020.
Data Catahu 2021 Komnas Perempuan, ranah kekerasan yang diadukan adalah Kekerasan dalam Rumah Tangga/Ranah Personal, Ranah Publik/Komunitas yang banyak di dalamnya terdapat kekerasan seksual, kekerasan psikis, kekerasan ekonomi, dan kekerasan fisik. Selain itu, perempuan dengan kerentanan berlapis juga menghadapi kekerasan dan diskriminasi. Namun, kekerasan seksual masih mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dalam ranah komunitas, kasus kekerasan seksual yang lain di urutan pertama yakni dengan 371 kasus, diikuti oleh perkosaan sebanyak 229 kasus, pelecehan seksual sebanyak 181 kasus, dan pencabulan sebanyak 166 kasus. Oleh karena itu, kita tak bisa diam saja untuk mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan berulang.
Di tengah pandemi, Komnas Perempuan mengamati bertumbuhnya support group komunitas untuk para korban kekerasan seksual. Dukungan ini menciptakan daya resiliensi korban sehingga menjadi berdaya dan merasa tidak sendirian.
Kita bisa menyelamatkan seluruh perempuan di dunia, kita bisa memilih. Tinggal mau atau tidak untuk bergerak membuat perubahan. From challenge comes change, so let’s all #ChooseToChallenge!
–
Paus
Photo by Anna Shvets from Pexels
Sumber:
www.internationalwomensday.com
Dilansir dari internasionalwomensday.com, makna dari #ChooseToChallenge adalah semua perempuan dapat memilih untuk menantang dan menyerukan bias dan ketidaksetaraan gender. Selain itu, semua perempuan juga dapat memilih untuk mencari dan merayakan pencapaian mereka.
Dari kompas.com awalnya, peringatan ini digaungkan oleh buruh perempuan untuk menuntut hak-hak mereka sebagai pekerja. Kini, Hari Perempuan Internasional diperingati secara umum, tidak hanya masalah buruh, tetapi segala aspek diskriminasi terhadap perempuan, termasuk kekerasan.
Pada peringatan Hari Perempuan Sedunia di Indonesia kita bisa menyorot kekerasan terhadap perempuan yang mengalami peningkatan di masa pandemi Covid-19. Meskipun jumlah kuesioner yang dikembalikan ke Komnas Perempuan menurun hampir 100%, namun data komnas perempuan menunjukkan bahwa terdapat peningkatan drastis 60% pengaduan kekerasan terhadap perempuan yakni dari 1413 kasus di tahun 2019 menjadi 2389 kasus di tahun 2020.
Data Catahu 2021 Komnas Perempuan, ranah kekerasan yang diadukan adalah Kekerasan dalam Rumah Tangga/Ranah Personal, Ranah Publik/Komunitas yang banyak di dalamnya terdapat kekerasan seksual, kekerasan psikis, kekerasan ekonomi, dan kekerasan fisik. Selain itu, perempuan dengan kerentanan berlapis juga menghadapi kekerasan dan diskriminasi. Namun, kekerasan seksual masih mendominasi kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dalam ranah komunitas, kasus kekerasan seksual yang lain di urutan pertama yakni dengan 371 kasus, diikuti oleh perkosaan sebanyak 229 kasus, pelecehan seksual sebanyak 181 kasus, dan pencabulan sebanyak 166 kasus. Oleh karena itu, kita tak bisa diam saja untuk mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan berulang.
Di tengah pandemi, Komnas Perempuan mengamati bertumbuhnya support group komunitas untuk para korban kekerasan seksual. Dukungan ini menciptakan daya resiliensi korban sehingga menjadi berdaya dan merasa tidak sendirian.
Kita bisa menyelamatkan seluruh perempuan di dunia, kita bisa memilih. Tinggal mau atau tidak untuk bergerak membuat perubahan. From challenge comes change, so let’s all #ChooseToChallenge!
–
Paus
Sumber: