Pluralisme Beragama Oleh K. H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur)

Diposting pada 153 views

Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal dengan nama panggilan Gus Dur lahir di Denanyar, Jombang pada hari keempat di bulan kedelapan kalender Islam, atau pada tanggal 7 September 1940.[1] Gus Dur mendedikasikan sepanjang hidupnya untuk membangun bangsa, yang selalu berjuang untuk kebenaran dan keadilan, menjadi penyambung lidah rakyat terutama kaum lemah dan tertindas. Selain itu sosok Gus Dur juga dikenal sering bersikap kontroversial dan tidak takut menjadi merdeka.[2]

Pemikiran-pemikiran yang sangat fundamental bagi terwujudnya kesetaraan hak antar manusia menjadi ciri khasnya. Gus Dur juga memiliki pandangan serta sikap untuk terus saling menghargai perbedaan dalam keberagaman etnis, budaya dan agama di Indonesia demi kebaikan dan kemajuan bersama. Bagi Gus Dur, keberagaman adalah rahmat yang telah digariskan Allah, perbedaan merupakan kodrat manusia. Sekalipun Islam merupakan agama mayoritas, tetapi dalam kehidupan bermasyarakat Islam tidak boleh menjadi sistem nilai yang dominan. Bagi Gus Dur, Islam adalah agama kasih sayang dan toleran, Islam merupakan keyakinan yang egaliter. Menurut pendapat Gus Dur dalam pandangan tuhan semua manusia setara, baik muslim maupun non muslim semua sama.[3]

Menurut Gus Dur agama adalah kekuatan yang membentuk moral. Agama harus bisamembentuk etika dari masyarakat, agama mengajarkan konsep etika kepada pemeluknya. Tetapi etika tersebut tidak harus dijadikan sebagai aturan tolak ukur yang formal dalam sebuah tatanan kehidupan. Agama tidak boleh dikaitkan dengan urusan negara, karena agama diposisikannya sebagai sesuatu yang individual (bersifat pribadi) dan mengandung ajaran moral. Gus Dur meyakini  bahwa Pancasila menjamin kebebasan beragama bukan hanya sebatas memeluk agama, tetapi keunikan dari sila pertama mendorong agama-agama menjalankan peran etika kemasyarakatan di ruang publik.[4]

Perjuangan Gus Dur dalam memperjuangkan hak minoritas menunjukkan kepekaannya terhadap rasa keadilan, keberpihakan kepada kaum yang lemah merupakan kewajiban moral dalam menegakkan keadilan. Demi mewujudkan keadilan itu sendiri Gus Dur menentang dikotomi mayoritas-minoritas karena bersifat hierarkis dan oposisional yang bukan hanya bisa mengancam keadilan tetapi juga mengarah pada disintegrasi bangsa, selain itu ia juga menyatakan bahwa masalah pokok dalam hubungan antar umat beragama adalah pengembangan rasa saling pengertian yang tulus dan berkelanjutan. Indonesia akan menjadi bangsa yang kokoh, jika umat agama-agama yang berbeda dapat saling mengerti satu sama lain, bukan hanya sekedar saling menghormati.

“…dulu pondok yang kelihatannya kecil di bawah pimpinan Kiyai Sholeh, lambat laun berkembang sekarang menjadi sebuah universitas. Dulu saya kebagian kesini, dan sekarang kesini lagi menyaksikan berdirinya atau berkembangnya sebuah STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri) menjadi sebuah Universitas, ini sangat menggembirakan, lebih-lebih kalau diingat lagi bahwa lembaga pendidikan yang berbentuk universitas ini tempatnya di desa jauh dari mana-mana, ini sesuatau yang harus diperhitungkan sebagai kelebihan, lebih-lebih lagi ini adalah multiagama sesuatu yang saya perjuangkan seumur hidup. Lah ini ada romo, ada pendeta, ada lain-lain hindu segala macam itu insyaallah semuanya akan berkembang menjadi sesuatu yang memenuhi kriteria paling utama dalam islam Khoirun nas anfa’uhum lin nas yakni sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat untuk orang lain, mudah mudahan disini ketemu manfaat itu, tidak perduli siapa mau dikatakan nas semua manusia tidak perduli agamanya apa asal usulnya bagaimana. Ini artinya sinyal demokratisasi itu dijalankan, mengapa karena demokrasi itu pada dasarnya cuma mengenal dua sifat, sifat pertama kedaulatan hukum jadi jika hukum berjalan dengan baik berarti itu sudah demokratis, ah Kiyainya ya tentu ikut hukum fiqih itu ya kan hukum juga, yang kedua perlakuan yang sama kepada sesama, semua warga negara dihadapan Undang-undang walaupun asal usulnya saling berbeda, beda keyakinan, beda agama, beda ras, beda bahasa ibu, beda tingkatan ekonomi yowes beda apa saja, oleh karena itu ya kita berharap mudah-mudahan lembaga pendidikan ini akan berkembang, tadi kita dengarkan ayat Al-Quran wa ma arsalnaka illa rahmatal lil ‘alamin, dibeberapa tafsir rahmatan itu bukan karunia tapi dibaca sillaturahimi persaudaraan, nah mudah-mudahan ditempat inilah terjadi persaudaraan diantara umat manusia. lah lil ‘alamin disini maksudnya adalah lil basyar manusia, bukannya isinya alam semua, bukan, tetapi manusia, persaudaraan diantara sesama manusia, ini wa ma arsalnaka illa rahmatal lil ‘alamin, disinilah terletak lakum dinukum waliaddin bagi kalian agama kalian, bagiku agama ku, tiap orang berhak mengikuti cara masing-masing…”[5]

Baca Juga:  Menjadi Kartini Masa Kini Versi Miss Kartini

“…dasar daripada sikap terbuka yang tidak mencurigai orang lain, tidak penuh kebencian pada orang lain, itu adalah keterbukaan. Oleh karena itu saya kepada teman-teman agama lain ya terbuka saja,  Allhamdulillah hari ini kita lihat keterbukaan itu punya daya sendiri…”[6]

“…orang lain beragama Hindu dan sebagainya mengajar kesini ini kan jauh, tadi kan saya sudah bilang tempatnya ini kan ndeso itu mau naik kendaraan datang kemari, ini apa yang mendorongnya ya karena ada rasa kecintaan diantara sesama umat manusia, itu yang penting. Lah dari mana ini? Timbulnya dari sifat kebangsaan, kita ini bangsa yang ditakdirkan Allah hidup bersama sama walaupun berbeda-beda, istilahnya pluralitas budaya, banyak sekali majemuk, majmu’atu tsaqofat mathmu’iyyaty tsaqofatberbilang budaya. Inilah yang membuat bangsa kita bangsa yang besar. Katanya Bung Karno meminjam dari seorang filsuf Perancis, perbedaan itu adalah alasan berdirinya sebuah bangsa. Lah alasan kita menjadi bangsa yang satu kan karena perbedaan, wong maknani bahasa saja beda-beda kok…”[7]

Salah satu aspek yang dapat dipahami dari Gus Dur adalah seorang penyeru pluralisme dan toleransi, pembela kelompok minoritas, khususnya masyarakat Tionghoa, dan juga penganut agama Kristen dan kelompok minoritas lainnya yang tidak diuntungkan pada masa pemerintahan Soeharto. Setelah Gus Dur terpilih menjadi presiden ke-4, dalam pemerintahannya Gus Dur menghapus praktik diskriminasi di Indonesia. Salah satu gebrakannya adalah menjadikan Konghucu sebagai agama resmi di Indonesia. Selain itu Gus Dur juga mencabut Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1967 yang melarang kegiatan masyarakat Tionghoa, serta menjadikan Imlek sebagai hari libur nasional.[8] Bahkan sebelum menjabat sebagai presiden pun pada tahun 1997-1998, Gus Dur menciptakan jejaring aktivis muda NU untuk mencegah teror dengan mengorganisasikan patroli keamanan di gereja dan kawasan pertokoan Tionghoa. Hal tersebut dilakukan oleh Gus Dur sebagai respon dari kerusuhan yang terjadi pada masa itu.

Baca Juga:  Kuliah Subuh Bersama Ustaz Tajul Muluk

Bagi umat Katholik Gus Dur adalah figur panutan dan dianggap sebagai guru besar dan bapak bangsa bahkan sampai saat ini belum ada sosok yang menggantikan Gus Dur. Sedangkan bagi umat Buddha, ajaran yang disampaikan Gus Dur dapat membawa masyarakat membangun Indonesia berdasarkan persatuan dan kesatuan, yang merupakan tugas berat yang harus dijaga. Ancaman disintegrasi bangsa sangat besar, oleh karena itu semua umat beragama harus bekerja sama untuk mewujudkan perdamaian di Indonesia.

[1] M. Hamid, 2010, Gus Gerr: Bapak Pluralisme & Guru Bangsa, Yogyakarta: Penerbit Pustaka Marwa, hal. 13

[2] Greg Barton, 2007, Biografi Gus Dur, Jakarta: LKiS, hal. 6

[3]Greg Barton, Memahami Abdurrahman Wahid, dalam pengantar Abdurrahman Wahid, Prisma Pemikiran Gus Dur, 1999, Yogyakarta: LKiS, hal. xxx

[4] Tim Kompas, 2010, Damai Bersama Gus Dur: Kumpulan Naskah, Jakarta: Kompas, hal. 71

[5] Ceramah dalam Peresmian Kampus Universitas Yudharta Pasuruan, Mei 2005. https://www.youtube.com/watch?v=1DkKwADSUZo (Diakses pada tanggal 22 Mei 2018, pukul 23:56 WIB)

[6]Ibid.

[7]Ibid.

[8] Tim Kompas, 2010, Ibid, hal. 69