Seruan Toleransi Terhadap Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H

Diposting pada 60 views

 

Kepala Tim Pembinaan Syariah Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Ahmad Fauzi menilai akan adanya potensi perbedaan dalam penetapan awal puasa Ramadhan 1447 H/2026 M.  Bukan sebagai suatu permasalahan, namun perbedaan tersebut menjadi bukti bahwasanya umat muslim saat ini mempunyai kepekaan yang tinggi terhadap literasi beragama. Hal tersebut ditandai dengan munculnya berbagai pemikiran-pemikiran dan pendapat dari berbagai sudut pandang.

Fauzi menegaskan bahwa hal yang paling penting dalam menyikapi perbedaan adalah rasa saling menghormati. Perbedaan dalam masyarakat majemuk merupakan hal yang wajar. Sepakat dalam satu pendapat merupakan hal yang sulit. Bahkan hampir tidak mungkin. Di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, perbedaan penentuan awal puasa menjadi hal yang lumrah. Melihat luasnya ormas-ormas Islam yang tersebar di wilayah DIY.

“Perbedaan itu yang penting saling menghormati, tidak saling menyalahkan, tidak saling membully, menganggap sesat apalagi yang penting tetap jaga ukhuwah Islamiyah,” tutur Fauzi ketika ditemui, Kamis (12/02/2026).

Indonesia memiliki keanekaragaman keyakinan masing-masing sehingga muncullah perbedaan-perbedaan dalam penetapan bulan Ramadhan. Namun dalam penetapan 1 Ramadhan terdapat satu metode yang menjadi rujukan umat Islam di dunia. Yakni Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Metode tersebut baru digunakan di Indonesia oleh Muhammadiyah pada tahun ini.

“Seperti Muhammadiyah juga baru memulai memakai itu (KHGT) di tahun ini. Silakan saja pilih sesuai keyakinan masing-masing. Disini ada yang masih menggunakan wujudul hilal dan kriteria MABIMS.” lanjutnya.

Ia menegaskan, Kanwil Kemenag DIY sebagai tangan pemerintah tidak menaifkan perbedaan tersebut. Melalui mekanisme sidang isbat, Kementrian Agama menyediakan forum musyawarah nasional yang melibatkan berbagai pihak termasuk perwakilan ormas Islam, pemerintah, ulama, dan pakar astronomi untuk menampung seluruh pertimbangan pandangan. Hasil keputusan sidang kemudian diumumkan secara resmi dan terbuka kepada masyarakat.

Pemerintah menegaskan bahwa perbedaan ini merupakan hal yang wajar dan tidak seharusnya menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

“Silakan saja, tidak ada mengikuti satu pendapat, boleh aja mau pilih yang mana sesuai dengan keyakinan asal tetap saling menghormati, saling berlapang dada,” terang Fauzi.

Fauzi turut mengajak masyarakat untuk mengkampanyekan ukhuwah islamiyah. Ia menegaskan meskipun dalam ranah pribadi masih ada rasa saling menyalahkan dalam perbedaan, maka tugas kita adalah mereda hal tersebut. Dalam konteks penetapan 1 Ramadhan dengan berbagai perbedaan, bukan hal yang patut untuk diperdebatkan secara berlebihan. Karena sudah terdapat dalil yang sama dan pasti. Hanya saja terdapat penafsiran yang berbeda.

Seruan Toleransi
Wawancara bersama pak Ahmad Fauzi di Kanwil Kemenag DIY

Sejalan dengan hal ini, Saptoni selaku Kaprodi KPI UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, turut mengindahkan perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan tidak hanya terjadi di masa kini saja. Namun jauh sebelumnya, ketika zaman Dinasti Abbasiyah penetapan awal Ramadhan tetap ditemukan perbedaan.

“Saat itu orang-orang Madinah baru mulai puasa, kemudian beberapa hari kemudian ada orang dari Syiria melaporkan bahwa di Syiria sudah mulai lebih dulu. Saat itu dengan metode rukyat pun masih ditemui perbedaan dalam penentuan 1 Ramadhan. Karena mereka tidak menggunakan teropong seperti zaman sekarang, melainkan hanya dengan mata telanjang,” papar Saptoni.

Menurutnya, perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan tidak menjadi suatu persoalan. Dengan adanya pemahaman dari masyarakat bahwa beragama diperlukan “paham” tidak sekedar “ikut” dalam bersikap. Namun disayangkan, umat Islam masa kini cenderung mengikuti pendapat mayoritas tanpa ingin mengetahui sebab akibat maupun asal muasalnya, bukan terkait perbedaan metode dalam penentuannya, tetapi bagaimana masyarakat mengambil sikap atas perbedaan tersebut.

“Masalahnya bukan pada adanya perbedaan, tapi pada sikap terhadap agamanya itu”, Ujar Saptoni, Rabu (11/02/2026).

Dampak dari fenomena tersebut menjadikan masyarakat menjadi bimbang atau bingung jika terdapat suatu perbedaan dalam penentuan awal bulan Ramadhan, karena sedari awal tidak ada dasar pemahaman terkait apa yang mereka ikuti. Terlebih era sekarang adalah era serba cepat dan instan, sehingga orang hanya mengikuti aturan yang sudah ditetapkan tanpa pemahaman yang dalam.

Untuk itu sebagai masyarakat, diperlukan pemahaman yang mendalam, disertai keyakinan yang kuat terhadap keagamaan yang diikuti, agar jikalau terjadi sebuah perbedaan tidak akan menjadikan sebuah permasalahan yang berat dan bisa menyikapi permasalahan dengan bijaksana.

 

Redaktur: Safinatun Najah

Sumber: Dokumentasi pribadi