Pada Al-Qur’an surat Al Baqarah ayat 267 yang berbunyi :
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَنْفِقُوْا مِنْ طَيِّبٰتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّآ اَخْرَجْنَا لَكُمْ مِّنَ الْاَرْضِ ۗ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِاٰخِذِيْهِ اِلَّآ اَنْ تُغْمِضُوْا فِيْهِ ۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ حَمِيْدٌ
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan dari padanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.”
Menurut kajian pada perkuliahan saya dengan mata kuliah Tafsir Ayat Hukum, beliau Bapak Hamim Ilyas selaku dosen pengampu menjelaskan ketentuan harta-harta yang boleh dizakati melalui pengertian ayat diatas, yaitu
- Minthayyibati maa Kasabtum
Arti kata ini adalah “Sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik”. Harta yang harus kita infakkan/keluarkan adalah harta yang kita dapatkan dari usaha atau pekerjaan yang halal menurut islam. Tidak ada alasan apapun jika usaha yang dikerjakan tidak halal, maka harta tersebut tidak boleh diinfakkan.
- Wa mimma akhrajnalakum minal ardl
Artinya adalah “Dan yang kami keluarkan dari bumi”. Maksudnya seperti hasil pertanian, pertambangan dan harta karun. Ketiganya juga wajib untuk dizakatkan bila mana sudah memenuhi persyaratan berzakat.
- Wala tayammamul khobisa minhu tunfiquna walastum biakhidihi illa antughmidufihh
Artinya adalah “Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, sedangkan kamu sendiri tidak mau mengambilnya kecuali dengana memicingkan mata terhadapnya”. Maksudnya ketika seorang ingin berzakat/menginfakkan sesuatu, maka ambillah barang yang baik dan sekiranya dapat bermanfaat bagi penerimanya. Tidak boleh memberikan barang-barang bekas yang kamu sendiri tidak mau menggunakannya.
Oleh : Kamar 6 C
Photo by : media.istockphoto.com