Hijriah memiliki makna berevolusinya seseorang dari yang bathil menjadi haq. Sebagaimana hijrah yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang bertujuan pada damainya atas konflik-konflik antara kaum kafir dan umat islam.
Sayyidina Umar bin Khattab RA sebagai khalifah kedua adalah orang yang pertama kali mencetuskan penetapan tahun baru Islam dan disetujui oleh sahabat Utsman bin Affan RA beserta Ali bin Abi Thalib RA. Kaum muslim pun turut andil dan menyepakati bahwa permulaan tahun kalender Islam ditetapkan berdasarkan peristiwa hijrah Rasulullah Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah.
Di tengah riuhnya diskusi mengenai penetapan bulan sebagai awal tahun baru islam, sayyidina Utsman RA pun ikut menimpali dan berpendapat agar bulan Muharram dijadikan sebagai awal tahun baru islam. Karena bulan Muharram adalah bulan yang mulia, sebagai permulaan bilangan bulan dan menjadi waktu dimana manusia menyelesaikan ibadah haji. Sayyidina Umar RA dan khalayak ummat pun langsung menyetejui pendapat beliau.
Atas dasar hijrah, dimana sesuatu berpindah dari yang buruk menjadi yang baik, maka peristiwa hijrahnya Rasulullah Muhammad SAW menjadi momen penting sebagai pengingat bagi kaum muslim. Dimana kaum muslim dapat berhijrah minimal untuk dirinya sendiri dengan menjauhi kemalasan agar tidak berbuah kebodohan. Melainkan kaum muslim harus berhijrah untuk belajar yang menghasilkan kecerdasan.
Berhijrah dari permusuhan menuju perdamaian, kerukunan dan toleransi serta meninggalkan setiap perilaku tercela menjadi perilaku terpuji. Dalam penetapan tahun baru Islam inilah Allah SWT menyelipkan banyak arti bahwa islam adalah agama panutan, agama yang penuh dengan kedamaian jika kita sebagai ummatnya tidak luput dari berdzikir terhadap-Nya.
Penulis: Diah Komalasari
Pictured by Kompas.com