Moment Lebaran Idul Fitri: Haruskah Selalu Baju Baru?

Moment Lebaran Idul Fitri: Haruskah Selalu Baju Baru?

Diposting pada 61 views

Momen menjelang lebaran di Indonesia identik dengan tradisi berbelanja baju baru. Dari anak kecil sampai orang dewasa, dari pelosok desa sampai kota, hampir semuanya menyambut Idul Fitri dengan baju-baju baru dan terbaiknya. Karena anggapan bahwa mengenakan baju baru saat lebaran seperti menjadi sebuah keharusan.

Sehingga masyarakat rela mengeluarkan uang yang tidak sedikit, merogoh tabungan sekalipun untuk membeli baju-baju terbaiknya. Hal tersebut tidak lain merupakan simbol dari perasaan suka cita dalam menyambut hari kemenangan. Nah, sebenarnya bagaimana sih sejarah awal terjadinya tradisi ini?

Dari beberapa riset yang telah dilakukan, ditemukan bahwa membeli baju baru lebaran sudah dilakukan sejak awal abad ke-20. Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya catatan penasihat urusan pribumi untuk pemerintah kolonial pada masa itu, Snouck Hugronje kepada Direktur Pemerintahan Dalam Negeri. Keterangannya pun juga dimuat dalam surat Nasihat-Nasihat Snouck Hugronje semasa kepegawaiannya pada pemerintah Hindia Belanda tahun 1889-1939 Jilid IV.

Baca Juga:  Serba-serbi Lebaran di Tanah Rantauku

Dalam surat yang ditulis pada 20 April 1904 tersebut, tertulis cara masyarakat dalam memperingati Idul Fitri. Dijelaskan juga bahwa pada masa itu masyarakat merayakan kemenangan dengan disertai hidangan khas, saling berkunjung dengan sanak saudara untuk menyambung silaturahmi, dan tentunya dengan belanja serta mengenakan baju baru.

Kemudian, jika dinilai dari sudut pandang agama bagaimana hukumnya? Apakah diwajibkan? Maka, simak hadist-hadist berikut ini :

عَنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ: أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم فِى الْعِيدَيْنِ أَنْ نَلْبِسَ أَجْوَدَ مَا نَجِدُ

Artinya : Diriwayatkan dari Al-Hasan bin Ali RA, ia berkata “ Rasulullag SAW telah memerintahkan kami pada dua hari raya agar memakai pakaian terbaik yang kami temukan.” (HR Al-Baihaqi dan Al-Hakim)

عَنْ نَافِعٍ : أَنَّ ابْنَ عُمَرَ كَانَ يَلْبَسُ فِى الْعِيدَيْنِ أَحْسَنَ ثِيَابِهِ

 Artinya : Diriwayatkan dari Nafi’ bahwa Ibnu Umar RA memakai baju terbaiknya di dua hari raya (HR Al-Baihaqi dan Ibnu Abid Dunya dengan sanad sahih)

Lalu, yang dimaksud dengan baju terbaik itu seperti apa? Baju terbaik yang dikenakan ketika hari raya ini dimaknai sebagai anjuran memakai baju baru, sebagaimana yang dikatakan oleh pakar fiqih Maliki Syekh Ahmad bin Ghunaim An-Nafrawi:

“Yang dimaksud ‘baju baik’ (yang disunahkan) dalam hari raya adalah baju baru, meskipun berwarna hitam.” (Ahmad bin Ghunaim An-Nafrawi, Al-Fawakihud Dawani, [Maktabah Ats-Tsaqafah Ad-Diniyyah], juz II, halaman 651).

Baca Juga:  Zakat Fitrah Dan Ketulusan Berbagi

Di lain sudut pandang, Syekh Abdul Hamid bin Muhammad bin ‘Aly bin Abdil Qadir Qudsi al-Makki asy-Syafi’i dalam kitabnya Kanzun Najah was Surur mengungkapan:

 لَيْسَ الْعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ الْجَدِيْدَ، إِنَّمَا الْعِيْدُ لِمَنْ طَاعَاتُهُ تَزِيْدُ، وَكُلُّ يَوْمٍ لاَ يُعْصَى فِيْهِ

Artinya, “Bukanlah disebut id bagi orang yang mengenakan (pakaian) baru, sesungguhnya id itu bagi orang yang ketaatannya bertambah, dan setiap hari yang tiada maksiat di dalamnya itulah id” (Abdul Hamid al-Makki asy-Syafi’i, Kanzu an-Najah wa as-Surur [Damaskus: Dar al-Sanabil, 1430 H/2009 M], h. 263).

Artinya, hal ini tidaklah menjadi sebuah keharusan umat muslim untuk membeli dan mengenakan baju baru ketika lebaran. Mengingat tidak semua masyarakat muslim mampu untuk membeli baju baru, namun setidaknya seluruh umat muslim dapat menyambut hari kemenangan ini dengan mengusahakan baju terbaiknya yang bersih dan layak pakai dengan kemampuannya masing-masing.

Jangan sampai berhutang hanya demi membeli baju lebaran. Jangan menjadikan hari raya Idul Fitri sebagai ajang memamerkan baju baru demi mendapatkan pujian ataupun perhatian dari makhluk. Sebab niat yang demikian bisa mengotori makna dari Idul Fitri itu sendiri karena telah berniat riya’. Dan janganlah berlebih-lebihan, karena Islam tidak menganjurkan dan bahkan melarang perbuatan berlebih-lebihan.

Baca Juga:  Hari Raya Idulfitri 1442 H. : Nostalgia Peristiwa Nakbah dan Kisah Yatim dalam Sirah Nabawiyah

Sebab, hakikat dari Idul Fitri adalah sebagai bahan refleksi diri, bentuk rasa syukur dan kegembiraan. Bentuk refleksi sebagaimana intropeksi diri dan kembali kepada fitrah islamiyah, bertambahnya ketakwaan diri kepada Allah setelah melalui puasa Ramadan selama satu bulan penuh. Dilanjut dengan zakat fitrah sebagai bentuk berbagi kepada sesama dan membersihkan diri serta harta.

Saling memaafkan sesama umat muslim, serta menyambung silaturahmi kepada sanak saudara dan kerabat, sehingga diri dan hati kembali suci pada hari kemenangan. Sebagaimana sebuah ungkapan dari Abu Yazid sebagai bahan mawas diri :

لَيْسَ اْلعِيْدُ لِمَنْ لَبِسَ اْلجَدِيْدَ, وَلاَ لِمَنْ اَكَلَ اْلقَدِيْدَ, وَلَكِنَّ اْلعِيْدُ لِمَنْ طَاعَتُهُ تَزِيْدُ, وَخَافَ اْلوَعِيْدَ 

Artinya : Hari Raya bukanlah berbaju baru dan bukan orang yang makan dendeng yang enak, tetapi orang yang beridul fitri adalah bagi barangsiapa aja yang bertambah ketaatannya dan dertambah rasa takutnya (kepada Allah).

 

Penulis: Fariha Fauziah

Referensi:

Pictured on Islami.co